Dua penambang emas illegal tewas tertimbun longsor di Jambi

id Korban peti di Bungo, jambi

Dua penambang emas illegal tewas tertimbun longsor di Jambi

Ilustrasi - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan penyegelan lubang tambang emas . illegal(Mulyana)

Jambi (ANTARA) - Dua orang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tukum Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo  Provinsi Jambi tewas tertimbun longsor bekas galian saat mereka sedang bekerja.

Kedua korban yakni SD (28) dan AG (29) warga Sirih Sekapur tewas saat menyelam di dasar sungai untuk membuat jalur baru untuk penambangan, kata Kapolsek Jujuhan, Iptu Yudhi Prastyo, Jumat.

Kronologis kejadiannya saat keduanya yang sedang bekerja menyelam sungai untuk membuat jalur atau lubang baru penambangan emas namun tebing sungai tiba-tiba runtuh dan menimpa keduanya.

Korban SD tewas di tempat kejadian , sedangkan AG meninggal dunia saat  menuju rumah sakit.

Anggota Polsek Jujuhan langsung turun ke TKP dan memasang police line di lokasi tersebut.

Iptu Yudhi juga menyebut bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatn Jujuhan dan sekitarnya.

Sebelumnya pihak Polsek Jujuhan sudah melakukan penindakan.

Ke depannya Polsek Jujuhan akan semakin intens melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI dan mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan semua aktivitas PETI. 

Selain melanggar aturan juga cukup membahayakan bagi penambang dan ditambah lagi dengan terus bertambahnya  korban jiwa yang timbul akibat aktivitas itu.