Kota Palu (ANTARA) - Balai Pengamanan dan Penegakan hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sulawesi Wilayah II Palu memanggil pemilik truk dan material untuk diminta keterangan, pascadiamankannya satu unit truk yang memuat material tanah dan pasir dari lokasi tambang emas tanpa izin atau PETI di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Dongi Dongi, Kabupaten Poso.
"Sudah kami undang pak, "jelas Subagio, Kepala Seksi wilayah II Palu Balai Gakkum Sulawesi di Palu, Rabu (16/06).
Menurut Subagio, hal itu dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari sopir truk yang mengangkut material tersebut dan saat ini diamankan Balai Gakkum.
Ia tidak menyebutkan secara detail identitas pemilik truk dan material yang diangkut ini, namun diketahui pemilik truk adalah salah seorang pengusaha.
"Ia infonya seperti itu," terangnya
Hingga saat ini pemilik truk dan material tersebut belum menghadiri panggilan dari Balai Gakkum KLHK.
Saat ini pihak Balai Gakkum KLHK, segera memindahkan barang bukti serta sopir truk yang mengangkut material tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palu.
"Belum. Kami hari ini fokus untuk geser BB Rupbasan," tuturnya
Sebelumnya, Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan satu unit truk yang memuat material tambang ilegal dari kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu, Selasa (15/6).
Dari hasil penangkapan, tim gabungan mendapatkan 175 karung pasir atau tanah yang rencananya akan diolah di Kota Palu.
Berita Terkait
Irlandia tinjau RUU larangan perdagangan pada permukiman ilegal Israel
Rabu, 23 Oktober 2024 9:40 Wib
Penjualan senjata ke Israel terus berlanjut kendati melakukan genosida
Senin, 21 Oktober 2024 11:46 Wib
Mendag ungkap impor karpet ilegal dari Turki senilai Rp10 miliar
Senin, 23 September 2024 10:57 Wib
Karantina Kaltim tahan dan musnahkan 578 kg daging babi ilegal
Jumat, 13 September 2024 8:38 Wib
Jatam pertanyakan komitmen Polda-Sulteng sidik kasus WNA China
Kamis, 12 September 2024 19:07 Wib
Kejati Sulteng kembalikan berkas penyidikan dua WNA ilegal asal China
Senin, 9 September 2024 14:43 Wib
Polda Sulteng ungkap tiga kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom
Kamis, 22 Agustus 2024 13:14 Wib
AMSI-Sulteng bahas tambang ilegal dan indikasi keterlibatan WNA
Rabu, 21 Agustus 2024 9:25 Wib