Pemprov Sulteng - BPJS bahas optimalisasi perlindungan kesehatan pekerja

id perjaka bpjs kesehatan,kesehatan pekerja,bpjs kesehatan,pemprov sulteng,sekda sulteng,mulyono

Pemprov Sulteng - BPJS bahas optimalisasi perlindungan kesehatan pekerja

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono (kanan) menyampaikan arahan dalam rakor tim kemitraan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja (Perjaka) tingkat Provinsi Sulteng tahap I, di Palu, Kamis. (ANTARA/Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama BPJS Kesehatan membahas  optimalisasi perlindungan kesehatan bagi para pekerja di wilayah tersebut.

"Ide-ide cemerlang yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan tidak berhenti seiring dengan berakhirnya kegiatan rakor ini, serta lebih diintensifkannya pertemuan dan komunikasi untuk mendapatkan hasil yang terbaik," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono, di Palu, Kamis, dalam rapat koordinasi tim kemitraan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja (Perjaka) tingkat Provinsi Sulteng tahap I.

Mulyono berharap hasil rapat dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja di wilayah Sulteng, dapat ditindaklanjuti oleh seluruh BPJS Kesehatan dan mitranya.

Berkaitan dengan itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palu Wahidah mengatakan tim kemitraan perjaka merupakan wadah untuk memastikan pemenuhak perlindungan kesehatan bagi pekerja.

"Ini wadah oordinasi kemitraan dan sosialisasi, yang bersama kebijakan antar pemangku kepentingan dalam rangka kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarga," ungkap Wahidah.

Ia menyebut tim kemitraan perjaka dibentuk dengan tujuan mewujudkan perlindungan kesehatan yang optimal, tercapainya komunikasi yang baik, serta menjadi media koordinasi antar instansi dan lembaga dalam monitoring dan evaluasi.

Dalam rapat koordinasi tim kemitraan perjaka itu membahas beberapa hal di antaranya mengenai kepesertaan JKN-KIS, tunggakan dan sanksi yang akan dikenakan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan bahwa sampai tanggal 1 Juni 2021 cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Sulteng mencapai 2.517.776 jiwa atau 83,62 persen dari jumlah penduduk di semester II tahun 2020.

Sementara jumlah badan usaha yang terdaftar di Sulawesi Tengah 2.073, adapun jumlah peserta dari badan usaha hingga tanggal 18 Juni 2021 sebanyak 163.051.

Kondisi piutang badan usaha di Sulteng sebesar Rp935 juta lebih, untuk itu pihak BPJS Kesehatan mengharapkan adanya tindak lanjut dan dukungan berupa penerbitan regulasi dari Pemprov Sulteng terkait kepatuhan badan usaha.