800 kuota guru PPPK di Parigi Moutong tidak terisi

id Bkd, pemkabparimo, Ahmad Syaiful, CPNS, PPPK, guru, sulteng

800 kuota guru PPPK di Parigi Moutong tidak terisi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Syaiful. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatakan sekitar 800 kuota pada formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah hingga akhir masa pendaftaran tidak terisi.
 
"Berdasarkan berkas masuk tercatat 1.444 pelamar PPPK guru yang kami terima, masih ada tersisa 800 kuota tidak terisi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong Ahmad Syaiful, di Parigi, Jumat.
 
Ia memaparkan, minat masyarakat memilih formasi PPPK guru belum begitu antusias, sebab masih ada 800 kuota tersisa hingga akhir pendaftaran, justru peminat CPNS pada formasi kesehatan dan teknis membludak dengan jumlah pelamar mencapai 1.192 orang dari 106 kuota formasi.
 
Lalu, kuota PPPK non-guru 184 formasi yang tersedia, terisi hanya 179 formasi. Hingga batas waktu di tentukan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
 
"Saat ini sudah memasuki tahap verifikasi berkas pelamar. Panitia seleksi lokal hanya memeriksa berkas pelamar PPPK-non guru dan CPNS, sedangkan berkas PPPK guru di periksa langsung oleh panitia di Kementerian terkait," ujar Syaiful.
 
Lebih lanjut di jelaskannya, dari tahap verifikasi berkas administrasi pelamar, sementara ini panitia lokal menemukan kurang lebih 20 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan gugur.
 
Karena, sejumlah pelamar salah memilih formasi sehingga tidak linier. Salah satu contoh ditemukan, yakni pelamar memilih formasi penyuluh pertanian, padahal disiplin ilmu Biologi.
 
"Tidak menutup kemungkinan, pada proses tersebut masih ada ketambahan berkas pelamar tidak memenuhi syarat," kata Syaiful menambahkan.
Lalu, persyaratan lainnya yang seharusnya surat lamaran di isi secara manual atau tulis tangan dengan huruf kapital di kertas folio polos jenis A4, namun sejumlah berkas pelamar ditemukan ada yang mengisi dengan ketikan komputer, termasuk penulisan nama yang tidak sesuai Ijazah.
 
"Mungkin pelamar menganggap hal ini sepele, justru kekeliruan seperti ini sangat berpengaruh keabsahan sebuah berkas lamaran," demikian Syaiful.