Parigi Moutong berpeluang gelar pembelajaran tatap muka terbatas

id Pendidikan, Disdik, satgas COVID-19, pemkabparimo, Idran Idris, bpbdparimo, Sulteng, tatap muka

Parigi Moutong  berpeluang gelar pembelajaran tatap muka terbatas

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong, Idran Idris. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpeluang menggelar pembelajaran tatap muka menyusul rencana Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan COVID-19 setempat akan menerbitkan rekomendasi kegiatan belajar tatap muka.
"Tentu kami mendukung kegiatan belajar tatap muka di daerah ini, sehingga akan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil pertemuan antara Satgas dan Dinas Pendidikan setempat," kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Parigi Moutong Idran Idris di Parigi, Jumat.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) terkait pembelajaran tatap muka, berdasarkan hal itu kemudian dalam waktu dekat satgas akan menerbitkan rekomendasi.
Lalu dalam juknis tersebut, akan ditambahkan satu poin penting yakni standar operasional prosedur (SOP) karena juknis ini akan diterapkan pada masing-masing satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah setempat.
"Usulan Dinas Pendidikan sudah mendapat persetujuan dari bupati, kemudian kami menindak lanjuti arahan kepala daerah agar satgas dapat menyesuaikan dengan tingkat penyebaran yang berada di masing-masing kecamatan, supaya kegiatan pendidikan ini tidak menjadi klaster baru," ujar Irdan.
Oleh karena itu, sebelum kegiatan belajar tatap muka digelar, maka perlu dilakukan pemetaan masing-masing wilayah atau kecamatan mana yang masuk zona merah dan mana yang masuk zona aman supaya dalam pelaksanaannya berjalan optimal.
Di Parigi Moutong, katanya, terdapat enam dari 23 kecamatan masih berstatus zona merah diantaranya yakni Kecamatan Balinggi, Torue, Toribulu, Kasimbar, Sidoan dan Parigi.
"Meski wilayah-wilayah itu masuk zona merah kemungkinan tetap belajar tatap muka terbatas digelar, tetapi pelaksanaannya mengacu pada aturan-aturan yang ketat yang nantinya termuat dalam SOP," ungkap Idran.
Ia mengemukakan, pada pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah nanti tetap mengacu pada protokol kesehatan (prokes) COVID-19, seperti penyediaan tempat cuci tangan, kemudian satu ruang kelas belajar dibatasi jumlah murid dan tempat duduk diatur berjarak termasuk pembatasan waktu belajar dan saat ini Parigi Moutong berada di zona level 3.
"Tentunya sebelum dimulai ada namanya uji coba, dan uji coba nanti tetap dibatasi waktu penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka," demikian Idran.