DPRD Kota Palu Tetapkan Wali Kota/Wawali Terpilih

id hidayat

DPRD Kota Palu Tetapkan Wali Kota/Wawali Terpilih

Hidayat-Sigit Purnomo Said (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu, Jumat sore, menggelar rapat paripurna istimewa penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

Sebelumnya KPU Kota Palu telah menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih Hidayat/Sigit Purnomo Said dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri panitia pengawas dan unsur muspida serta partai politik pengusung.

Ketua DPRD Kota Palu Ikbal Andi Magga mengatakan setelah paripurna tersebut, DPRD segera mengajukan usulan pelantikan wali kota/wakil wali kota terpilih melalui gubernur.

Pilkada serentak Kota Palu yang diikuti empat pasang calon berlangsung lancar dan tidak ada satupun calon yang kalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Beberapa jam setelah pungut hitung 9 Desember 2015, calon wali kota nomor urut 4 Mulhanan Tombolotutu langsung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pasangan nomor urut 1 Hidayat/Sigi Purnomo Said atas perolehan suara yang diraih pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional tersebut.

Beberapa hari kemudian, pasangan nomor urut 2 Hadiyanto Rasyid/Wiwik sebagai pemenang kedua juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Hidayat/Sigit.

Berbeda dengan tujuh kabupaten lainnya yang menggelar pilkada serentak di Sulawesi Tengah. Tujuh kabupaten tersebut mengajukan gugatan ke MK yakni Sigi, Tolitoli, Poso, Banggai, Morowali Utara, Tojo Unauna dan Banggai Laut.

Gugatan serupa juga dilakukan oleh calon gubernur/wakil gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura/Ihwan Datu Adam.

Dua kabupaten yakni Poso dan Banggai Laut telah mendapat keputusan dari MK setelah permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan.