Dinkes NTT desak penetapan KLB DBD

id DBD, NTT, pemberantasan sarang nyamuk,NTT,kota kupang,dinkes ntt

Dinkes NTT desak penetapan KLB DBD

Ilustrasi - Seorang petugas melakukan pengasapan atau fogging di lingkungan sekitar rumah warga di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. ANTARA FOTO/Kormelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) NTT dr. Meserasi Ataupah mendesak agar status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) harusnya sudah ditetapkan di NTT.

"Hal ini karena angka kematian sangat tinggi. Sampai dengan Senin (7/2) jumlah kasus meninggal akibat DBD mencapai delapan orang," katanya di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus DBD di NTT yang mana terus mengalami peningkatan kasus bahkan kasus kematian juga terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, maka sangat ini kematian akibat DBD sangatlah tinggi.

"Pada periode Januari hingga awal Februari 2021 hanya terdapat empat orang yang meninggal. Nah kali ini sudah mencapai delapan kasus. Harusnya sudah KLB," tambah dia.

Ia mengatakan dari delapan kasus di NTT itu, tersebar di Kota Kupang satu orang, Kabupaten Sikka satu orang, Kabupaten Nagekeo satu orang, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) satu orang, dan Sumba Tengah Satu orang serta tiga orang di Kabupaten Ngada.

Hingga saat ini jumlah kasus DBD juga semakin terus bertambah. Pada pekan lalu jumlah kasus DBD mencapai 766 kasus. Kini jumlahnya sudah mencapai 979 kasus.

Dari jumlah itu Manggarai Barat selalu menjadi kabupaten dengan kasus DBD tertinggi yang mana kini menjadi 204 kasus. Disusul Kota Kupang 181 kasus dan ketiga adalah Kabupaten Sikka dengan jumlah kasus mencapai 136 kasus.