Sulteng siapkan kawasan pangan Nusantara 30 ribu hektare di Sindue

id Pangan, pertanian, TPH, Pemprov Sulteng, Nelson Metubun, ikn, tanaman pangan, hortikultura

Sulteng  siapkan kawasan pangan Nusantara 30 ribu hektare di Sindue

Ilustrasi- Petani menanam dengan cara langsung menghamburkan bulir padi ke permukaan lahan sawah tanpa didahului penyemaian di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/12/2021). ANTARA/Basri Marzuki

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan kawasan pangan Nusantara seluas 30.000 hektare di Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala untuk kepentingan penyangga pangan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
 
"Kami telah melakukan peninjauan dan identifikasi lahan, dan diproyeksikan dapat menjadi lahan bukaan baru yang bisa menghasilkan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan hasil produksi sektor pertanian lainnya," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun di Palu, Jumat.
 
Ia menjelaskan, sebagai mana keinginan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bahwa daerah ini turut andil berkontribusi menyediakan sebagian kebutuhan pangan masyarakat di IKN nanti.
 
Sehingga, penetapan sebagian wilayah Donggala menjadi lahan pangan nusantara mempertimbangkan akses, karena kabupaten tersebut berhadapan langsung dengan Kalimantan Timur, yang mana distribusi komoditas melalui jalur laut cukup dekat.
 
Oleh karena itu, dalam mendukung kawasan pangan Nusantara, perlu dukungan pembangunan infrastruktur memadai, mulai dari akses jalan hingga pelabuhan penyeberangan, sebagai mana rencana Pemprov Sulteng akan membangun pelabuhan di wilayah Tambu.
 
Selain itu, Pemprov Sulteng juga membuka jalan langsung tol Kasimbar-Tambu atau penghubung Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong sebagai jalur distribusi industri yang nantinya bermuara ke Pelabuhan Kasimbar.
 
"Kami juga menyelaraskan antara persiapan peningkatan produksi dengan kesiapan infrastruktur yang disiapkan instansi teknis terkait sebagai bagian dari tim besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional," kata Nelson menuturkan.
 
Ia menambahkan, selain Sindue dan Sindue Tobata, Pemprov Sulteng juga mengarahkan pengembangan lahan di daerah Talaga, Donggala sebagai bagian dari kawasan pangan Nusantara IKN dengan luas lahan kurang lebih 1.123,59 hektare.
 
Sebagai mana Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022, yang menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.
 
"Kami juga mengupayakan daerah-daerah sentra pangan ikut terlibat dalam penyediaan komoditas pertanian, diantaranya Kabupaten Buol, Tolitoli, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong," demikian Nelson.