Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat meniadakan razia tertib masker di seluruh area terbuka mulai Rabu, setelah pemerintah melonggarkan kewajiban pemakaian masker karena pandemi COVID-19 yang terkendali.
"Mulai hari ini sesuai perintah Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, razia tertib masker dihentikan," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Bernard menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kemungkinan pengalihan razia masker di ruangan tertutup, seperti perkantoran, tempat usaha hingga mal.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat mengaku telah terbiasa menggunakan masker di area terbuka sehingga pelonggaran kebijakan tersebut tidak mempengaruhi aktivitas mereka sehari-hari.
"Karena sudah terbiasa memakai masker, jadi tetap saja pakai masker. Sedikit khawatir tetapi masker juga bisa menghalau polusi udara, kebetulan saya juga ada alergi," kata Maylinne, salah satu warga asal Kemayoran.
Warganet di media sosial pun menanggapi pelonggaran kewajiban memakai masker ini dengan komentar yang bervariasi.
"Tim tetep pake masker soalnya selain bisa menutupi wajahku juga bisa menutupi kesedihanku," tulis warganet Twitter @andihiyat.
Berita Terkait
LPP Palu intensifkan razia warga binaan cegah peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 18:32 Wib
LPKA Palu geledah dan tes urine anak binaan cegah peredaran narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:27 Wib
Lapas Palu intensifkan razia dan tes urine WBP cegah peredaran narkoba
Minggu, 3 November 2024 13:17 Wib
Satgas Madago Raya Polda Sulteng intensifkan razia senjata api di Poso
Minggu, 6 Oktober 2024 18:50 Wib
Polres Sigi kedepankan tindakan humanis pada Operasi Patuh Tinombala 2024
Senin, 15 Juli 2024 10:27 Wib
Polda Sulteng gencarkan razia kendaraan cegah penyebaran paham radikal di Poso
Minggu, 14 Juli 2024 7:00 Wib
LPP Palu razia blok hunian warga binaan
Rabu, 10 Juli 2024 12:16 Wib
BNNdan tim gabungan razia tempat peredaran narkoba di Kota Palu
Kamis, 20 Juni 2024 17:21 Wib