Rektor UIN: Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus berprestasi akademik

id kip kuliah angkatan 2020,mahasiswa uin palu,uin datokarama,uin palu,prof sagaf pettalongi

Rektor UIN:  Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus berprestasi akademik

Rektor UIN Datokarama Palu Prof Sagaf Pettalongi saat menyampaikan arahan kepada 200 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020 dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan, di Sigi, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Prof Sagaf S Pettalongi mengatakan mahasiswa penerima manfaat beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus berprestasi secara akademik.

"Prestasi secara akademik oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak boleh menurun," kata Prof Sagaf saat menyampaikan arahan kepada 200 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020 dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan, di Sigi, Jumat.



Guru Besar sekaligus Pakar Manajemen Pendidikan ini mengatakan indeks prestasi kumulatif (IPK) atau nilai mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semester minimal 3,00, dan tidak boleh turun atau di bawah 3,00.

Ia mengatakan jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang IPK per semester 3,00, maka mahasiswa yang bersangkutan harus mempertahankan nilai tersebut dan meningkatkan nilai di semester beriktunya.

"Jika di semester berikutnya nilai-nya malah menurun di bawah 3,00, maka dievaluasi mahasiswa yang bersangkutan. Oleh karena itu, mahasiswa harus rajin belajar, kuliah, agar bisa mendapat nilai A di setiap mata kuliah," ujarnya.



Prof Sagaf mengatakan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menjadi mahasiswa unggul dan dapat diteladani oleh mahasiswa yang tidak menerima KIP Kuliah, dengan rajin kuliah dan melaksanakan tuntunan akademik.

"Harus memberikan contoh pada mahasiswa lain yaitu datang ke kampus tepat waktu, tidak terlambat, memiliki moral dan sikap yang baik, serta memiliki wawasan yang luas," ujarnya.

Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, kata dia, KIP Kuliah merupakan program nasional pemerintah yang dilaksanakan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program tersebut salah satu tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia secara intelektual dan keterampilan.



"Di samping meringankan beban masyarakat, dan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses yang sama kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan," kata dia.

Mahasiswa yang dinyatakan layak dan berhak menerima KIP Kuliah mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta/semester, mulai semester I hingga VIII atau total Rp52 juta lebih selama delapan semester (jenjang strata satu).
Sebanyak 200 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020 mengikuti kegiatan pelatihan kewirausahaan, di Sigi, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)








 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UIN: Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus berprestasi akademik