Rektor UIN Palu: Seleksi penerima beasiswa KIP harus adil dan transparan

id UIN palu, UIN Datokarama, beasiswa KIP, mahasiswa, Perguruan tinggi, kampus UIN, palu, sulteng,Lukman Thahir

Rektor UIN Palu: Seleksi penerima beasiswa KIP harus adil dan transparan

Dok- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Prof Lukman Thahir. ANTARA/HO-UIN Datokarama Palu

Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah Prof Lukman Thahir mengatakan seleksi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bidikmisi harus dilakukan secara jujur, adil, dan transparan.

"Proses seleksi penerima KIP harus dilakukan secara terbuka dan transparan, jangan dilakukan secara sembunyi - sembunyi," kata Lukman Thahir di Palu, Minggu.

Pengelola KIP UIN Datokarama yang diketuai oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Doktor Faisal Attamimi saat ini sedang mematangkan persiapan, untuk pelaksanaan seleksi penerima beasiswa KIP bagi mahasiswa baru tahun 2025.

Ia menekankan kepada pengelola beasiswa KIP mengedepankan integritas dan moralitas dalam pelaksanaan seleksi, di mana mahasiswa yang tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan menjadi penerima beasiswa.

"Jangan menzalimi hak mahasiswa yang lain, hanya karena memaksakan kehendak diri sendiri," ujarnya.

Ia juga menekankan kepada pengelola program tersebut hilangkan nepotisme dalam proses seleksi penerima beasiswa KIP.

"Nepotisme merusak integritas dan moralitas, serta merusak nama baik lembaga. Oleh karena itu tidak boleh ada upaya-upaya selama proses seleksi berlangsung," ucapnya.

Lukman berjanji bila ada mahasiswa yang tidak memenuhi syarat menerima KIP, namun terdaftar sebagai penerima beasiswa maka akan diberikan sanksi tegas kepada pengelola beasiswa KIP tersebut.

KIP merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan akses pendidikan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah, namun berprestasi supaya bisa mengenyam pendidikan tinggi jenjang strata satu (S1).

"Oleh karena itu, berpihak lah kepada kebenaran, yaitu kepada mereka yang memenuhi syarat untuk menerima beasiswa," kata dia menuturkan.

Ia menjelaskan, di antara syarat untuk menerima beasiswa KIP yaitu mahasiswa harus memiliki Kartu KIP, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Bagi mahasiswa yang memiliki tiga kartu tersebut, dipastikan memenuhi kriteria, tanpa diwawancarai. Asalkan mendaftar dalam proses seleksi," kata dia menambahkan.

Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota beasiswa KIP kepada UIN Datokarama sebanyak 200 orang tahun 2025, setiap mahasiswa yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta per semester, atau Rp52 juta lebih selama delapan semester per mahasiswa.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.