TNI-Polri operasi penegakan ketertiban tempat hiburan di Kota Palu

id Polda Sulteng, polisi, hukum, tni

TNI-Polri operasi penegakan ketertiban tempat hiburan di Kota Palu

Personel gabungan TNI/Polri melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam operasi gabungan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi personel personel dan prajurit TNI/Polri yang berkunjung ke tempat hiburan karena tidak menjalankan tugas. ANTARA/HO-Polda Sulteng

Palu (ANTARA) -
Personel TNI-Polri melakukan operasi gabungan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di tempat hiburan malam (THM) untuk menjaring personel dan prajurit TNI/Polri karena tidak melaksanakan tugas.


 


"Tujuan operasi ini untuk menjaring personel TNI/Polri yang tidak patuh, dan giat-giat seperti ini dilakukan secara berkala," kata Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng Kompol Awaluddin Rahman di Palu, Jumat.


 


Ia mengemukakan, operasi ini dilakukan pada pada Rabu malam (1/3) malam hingga Kamis dini hari, yang mana giat gabungan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulteng dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat.


 


Dari operasi itu, sekitar sembilan THM dilakukan razia dan pengunjung dilakukan pemeriksaan identitas (KTP-el), dari hasil razia ini tidak ada oknum TNI/Polri ditemukan.


 


"Dari operasi itu juga tidak ada di temukan obat-obatan terlarang dari pengunjung THM," ujar mantan Kabag Ops Polresta Palu itu.


 


Ia menjelaskan, larangan anggota TNI atau Polri berada di THM diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI dan Polri.


 


Karena, berkunjung ke THM dinilai melanggar disiplin sebagaimana Pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.


 


"Aparat penegak hukum (polisi) harus patuh terhadap aturan. Larangan-larangan yang diatur dalam udang maupun PP jangan dilanggar," ucapnya.


 


Ia juga mengimbau, bagi pengunjung tempat hiburan kiranya dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang yang justru dapat merusak kesehatan maupun mental.