
Polres Palu Tangkap Pencuri Laptop

Siapa saja dia, jika bersalah tetap kami proses
Palu, (antarasulteng.com) - Jajaran Kepolisian Sektor Palu Timur, Senin, menangkap seorang pria berinisial A (21) karena diduga melakukan pencurian laptop merek Asus.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya di Kompleks Perumahan BTN Bumi Roviga Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Pelaku berhasil ditangkap, setelah pihak Polres Timur menerima laporan dari korban.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/324/VII/2016/SPKT I/SEKTOR PAL-TIM, awal kejadiannya pada Minggu (17/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat itu, korban pulang, namun saat itu dia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan menemukan pelaku yang membawa satu tas warna biru berisi satu unit laptop 14 inci warna biru.
Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Palu agar selalu waspada, baik saat di dalam atau pun di luar rumah.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Palu agar tidak berniat atau pun melakukan tindakan yang bisa membuat berurusan dengan pihak kepolisian.
"Siapa saja dia, jika bersalah tetap kami proses," ujar Basya pula.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
