Polres Palu Ringkus 54 Pelaku Kejahatan

id basya

Polres Palu Ringkus 54 Pelaku Kejahatan

Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda (kabarselebes.com)

Operasi tersebut diharapkan menjadi `neraka` bagi para pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum
Palu,  (antarasulteng.com) - Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda mengemukakan pihaknya meringkus 54 orang pelaku berbagai jenis kejahatan selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Tinombala I pada 8-21 Juni 2016.

Kepada pers di Palu, Selasa, Basya mengatakan kejahatan yang dilakukan meliputi pencurian, narkoba, minuman keras, prostitusi, perjudian dan premanisme.

Sejumlah pelaku dan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain kasus prostitusi dengan sembilan orang pelaku beserta kondom yang dipergunakan.

Kemudian kasus minuman keras dengan tersangka lima orang, kasus perjudian. Kasus judi dengan satu orang tersangka berikut barang bukti telepon seluler, rekapan nomor togel, uang tunai dan kalkulator.

Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua orang, kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak tujuh orang dengan barang bukti badik, macis berbentuk senapan api, parang, seajata tajam bentuk segitiga berujung runcing, ketapel dan anak busur.

Selain itu kasus narkoba dengan dua orang tersangka, ditemukan barang bukti kaca pireks, shabu seberat bruto 4,2 gram dan timbangan. Kemudian kasus premanisme dengan 28 orang dan barang bukti sepeda motor, air soft gun, tabung gas, egel/pelor, gantungan kunci pisau lipat, knalpot bogar, lem fox dan obat THD.

"Dari hasil operasi ditangkap sebanyak 54 orang, 43 orang di antaranya dilakukan pembinaan sedangkan 10 orang lainnya ditahan di Mapolres Palu," ungkapnya.

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan operasi Pekat Tinombala selama bulan Ramadhan, keamanan dan ketertiban masyarakat Palu dapat tetap terjaga.

"Operasi tersebut diharapkan menjadi `neraka` bagi para pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum," ujarnya.