"Layanan konsumen itu terdiri dari 29 layanan pengaduan, 172 pemberian informasi kepada konsumen, dan enam penerimaan informasi dari konsumen," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, di Palu, Sulteng, Kamis.
Ia menjelaskan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 106 layanan terkait perbankan, 79 layanan terkait perusahaan pembiayaan, delapan layanan terkait asuransi, dua layanan terkait pegadaian dan tiga layanan terkait fintech.
Kemudian, sembilan layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
"OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 1.800 permohonan," ujarnya.
Menurut Triyono, dalam upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, Kantor OJK Provinsi Sulteng bekerja sama dengan Tim Satgas Waspada Investasi secara aktif melakukan sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjaman dalam jaringan serta menyampaikan publikasi perusahaan fintech berizin OJK dan tidak berizin (ilegal).
Selain itu, untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK Sulteng juga menggencarkan program edukasi secara masif baik secara tatap muka maupun media sosial guna peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah itu.
Sejak awal tahun 2024, Kantor OJK Sulteng telah melaksanakan 19 kegiatan edukasi dengan total peserta 1.327 yang menyasar berbagai lapisan kalangan masyarakat mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga hingga pelajar.
"OJK Sulteng terus berupaya melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk mendorong stabilitas industri jasa keuangan, melakukan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen," katanya lagi.
Pihaknya juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perkembangan ekonomi nasional.
Dia mengemukakan dalam melayani pengaduan dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap industri keuangan secara optimal, OJK membuka layanan konsumen dengan nomor kontak 157 atau dapat melalui WhatsApp dengan nomor telepon 081-151-157-157.