Logo Header Antaranews Sulteng

Supir Angkot Tuntut Aturan Trayek Di Palu

Jumat, 14 Oktober 2016 04:47 WIB
Image Print
Ilustrasi (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Puluhan supir angkutan kota di Palu, Kamis pagi mendatangi kantor Wali Kota Palu untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait ketidaktegasan pemkot dalam menerapkan aturan trayek.

Massa aksi yang mengatasnamakan Front Komunitas Angkutan Kota Palu ikut membawa sekitar 50 unit armada angkot yang dipimpin kordinator lapangan Hasdin menuju kantor Wali Kota Palu di jalan Balai Kota Palu.

Salah seorang orator aksi, Hastam menyampaikan jika supir Angkot saat ini pulang kerumah dengan membawa penghasilan bersih Rp30 ribu, itu sudah luar biasa.

Menurut dia, aksi tersebut dilakukan karena masih banyaknya angkutan yang beroperasi tanpa izin diakibatkan tidak adanya ketegasan dari dinas terkait. Selain itu, pihaknya merasa penegakan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kemudian lemahnya penerapan peraturan menteri dalam negeri nomor 101 tahun 2014 tentang perhitungan dasar penggunaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

?Kami meminta agar Pemkot untuk mengembalikan fungsi terminal,? tekannya.

Selain itu mereka juga meminta Pemkot khusunya Wali Kota Palu, untuk menindaktegas oknum internal dalam Dinas Perhubungan yang diduga memiliki peran dalam meloloskan armada angkutan kota antar propinsi (AKAP) dan angkuta kota dalam propinsi (AKDP) yang bebas mengantar dan menjemput penumpang dalam kota.

Kami ingin tuntutan kami diterima, bukan hanya janji-janji saja," harapnya.

Massa aksi yang meminta bertemu dengan wali kota, hanya ditemui oleh asisten bidang pemerintahan, Arfan karena wali kota sedang tidak berada di tempat. Selain itu, masa aksi juga tidak ingin aspirasi mereka diterima oleh pelaksana tugas sekertaris Kota Palu, Dharma Gunawan dan Kadishub Kota Palu Ajengkris.

"Kami akan bertahan, kalau perlu bermalam sampai diterima langsung wali kota," kata salah satu orator, Burhan.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026