Pemkab Parimo ajak warga tertib buang sampah wujudkan Adipura

id Dlhparimo, Adipura, kebersihan, sampah, pemkabparimo, Sulteng, Parigi Moutong, TPA

Pemkab Parimo ajak warga tertib buang sampah wujudkan Adipura

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Siti Maryam Tagunu memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait Adipura. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengajak warga setempat tertib membuang sampah untuk mewujudkan kebersihan lingkungan sehingga bisa meraih penghargaan Adipura.
 
"Adipura merupakan instrumen penilaian Pemerintah Pusat terhadap tata kelola kebersihan lingkungan di daerah, sehingga instrumen ini dipedomani dalam mewujudkan kabupaten bebas sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong Siti Maryam Tagunu di Parigi, Senin.
 
Ia menjelaskan, Parigi Moutong salah satu daerah di Sulteng masuk dalam nominasi Adipura 2023 bersama tiga daerah lainnya yakni Kota Palu, kabupaten Banggai dan Morowali yang saat ini sedang dalam proses penilaian oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Adapun poin-poin penilaian Adipura antara lain yakni pengelolaan sampah terpadu mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kebersihan pasar, tempat wisata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun fasilitas umum lainnya.
 
"Masuknya Parigi Moutong  dalam nominasi Adipura, artinya laporan administrasi pengelolaan sampah dianggap bagus oleh Kementerian teknis terkait," ujarnya.
 
Ia menuturkan pada penilaian Adipura, TPA merupakan objek penilaian tertinggi yakni 11 poin, kebersihan pasar sembilan poin, kebersihan tempat wisata dan terminal masing-masing tujuh poin dan sejumlah objek lainnya.
 
Guna mendukung pencapaian Adipura, Pemkab Parigi Moutong juga memiliki jembatan timbang sampah, sehingga secara sistem jumlah sampah tercatat secara detail.
 
"Rata-rata sampah diangkut ke TPA kurang lebih 18 ton per hari, dan data sampah secara hari dilaporkan ke KLHK," katanya.
 
Maryam mengemukakan, dari penilaian KLHK model pengelolaan TPA Parigi Moutong sangat bagus karena di lokasi itu tidak ada menimbulkan bau, tidak ada lalat dan sejuk sehingga dinyatakan memenuhi syarat.
 
Pemerintah daerah tetap melakukan pembenahan sejumlah infrastruktur pendukung, diantaranya berbaikan saluran, pembuatan sel atau blok di sekitar TPA, yang mana sistem pengolahan menggunakan metode penimbunan.
 
Pemkab Parigi Moutong saat ini menggunakan pola pengelolaan sanitary landfill atau sistem pengolahan sampah menggunakan area tanah yang terbuka dan luas, metode ini dinilai sangat efektif untuk meminimalkan dampak lingkungan.