Ia berharap dengan kolaborasi tersebut, BNNP Sulteng bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dan juga aparat penegak hukum lainnya dapat menciptakan Sulteng yang aman dan bersih dari dari narkoba.
Kanwil Kemenkumham Sulteng siap dukung BNNP berantas peredaran narkoba
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) siap mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak, tak terkecuali BNNP untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Kamis.
Kanwil Kemenkumham menerima kunjungan silaturahim dari Kepala BNNP Sulteng Monang Situmorang yang didampingi Kepala Bagian Umum Masnawati Rahman dan Kepala Bidang pemberantasan Hagnyono dalam rangka menjalin sinergi dan kolaborasi untuk penegakan hukum di provinsi itu.
Siregar menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng dan BNNP Sulteng merupakan upaya untuk meningkatkan pencegahan, dan pemberantasan narkoba di wilayah itu.
"Kami merasa bahagia atas kunjungan silaturahmi serta penguatan tugas bersama ini, yang menandakan bahwa kita akan senantiasa berjalan beriringan mendukung suksesnya pelaksanaan tugas bersama, khususnya dalam pemberantasan narkoba," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulteng Monang Situmorang menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melakukan sinergisitas dan kolaborasi bersama dengan Kanwil Kemenkumham sebagai upaya mewujudkan Sulteng Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Kami berkomitmen akan mewujudkan wilayah hukum Sulteng yang Bersinar, aman dan kondusif yang menjadi program nasional," katanya.
Ia berharap dengan kolaborasi tersebut, BNNP Sulteng bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dan juga aparat penegak hukum lainnya dapat menciptakan Sulteng yang aman dan bersih dari dari narkoba.
Ia berharap dengan kolaborasi tersebut, BNNP Sulteng bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dan juga aparat penegak hukum lainnya dapat menciptakan Sulteng yang aman dan bersih dari dari narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas terkait penanganan pengawasan tindak pidana narkotika baik di wilayah daratan hingga perairan.