Palu (ANTARA) -
Dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Ahad (24/12), dirujuk ke rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
"Keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Morowali selama tiga hari. Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda. Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto di rujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan melalui keterangan tertulisnya di terima di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan kedua pasien diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore hari, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban mendapat perawatan yang lebih intensif.
"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban. Saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian," ujarnya.
Ia menyebutkan, manajemen perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku, perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuannya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan manajemen perusahaan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban.
"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," ucap Dedy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Dua korban kecelakaan kerja di PT ITSS dirujuk ke Makassar dan Jakarta