Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memulai pembentukan ekosistem credit scoring yang memungkinkan debitur dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa mempunyai agunan.
“Kita set up dari bulan Januari mengumpulkan data, Februari-April kita membangun modelnya pakai machine learning, Aritificial Intelligence. Setelah itu kita membuat score-nya. Setelah itu kita membangun API (Antarmuka Pemograman Aplikasi), itu sekitar bulan 6 bulan 7 bisa digunakan untuk pilot project,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat konferensi pers di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat.
Deputi Yulius menjelaskan credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hingga saat ini credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan.
Skema tersebut mewajibkan calon debitur untuk mempunyai agunan sebagai jaminan. Sementara, pelaku usaha mikro dan kecil kerap kali tidak mempunyai agunan. Sehingga, pelaku usaha mikro dan kecil kesulitan mengakses pembiayaan.
Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodl dalam Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada tanggal 31 Agustus 2023, kepada lementerian terkait, BI, OJK dan perbankan agar dapat meningkatkan pembiayaan UMKM tanpa agunan dengan menggunakan sistem credit scoring.
“Maka, langkah pemerintah dalam meningkatkan penyaluran KUR tanpa agunan tambahan untuk membantu pertumbuhan usaha UMKM, salah satunya dengan pemanfaatan credit scoring,” ucapnya.
Melalui penerapan credit scoring, sambung Yulius, nantinya penilaian kelayakan kredit dalam pemberian KUR menggunakan sumber data diluar data konvensional atau data alternatif. Data tersebut diantaranya jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan dan data lain tersedia dari Sistem Satu Pintu (SSO).
Lebih lanjut Yulius menuturkan bahwa saat ini sudah terdapat 20 fintech yang telah menggunakan skema credit scoring. Nantinya, pasca uji coba yang akan dimulai pada Juli mendatang, penggunaan credit scoring akan diperluas kepada perbankan, koperasi dan lembaga keuangan non bank. Plafon KUR pun rencananya akan ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta jika credit scoring telah diberlakukan.
“Program credit scoring ini dijalankan tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan persetujuan penilaian kredit untuk masyarakat dan meningkatkan pencapaian target penyaluran KUR,” tutur dia.