Bupati Morut luncurkan Aplikasi Srikandi
Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi meluncurkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Administrasi (GNSTA) di lingkungan Pemkab Morowali Utara.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng Drs I Nyoman Sriadijaya MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Morut Chester Tumimomor SPt, serta beberapa kepala dinas dan pejabat eselon II lingkungan Pemkab Morut.
Bupati Morut Delis J. Hehi menyambut baik penerapan aplikasi Srikandi karena hal ini sangat menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga menimbulkan efisiensi waktu, tenaga dan biaya dalam tata kelola pemerintahan.
Srikandi, kata Delis, sangat vital bagi jalannya birokrasi pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi pemerintahan. Mengapa? Karena arsip sangat vital. Hasil kerja yang baik itu diawali perencanaan baik. Perencanaan yang baik berasal dari data yang baik. Data baik muncul dari pengarsipan yang juga baik.
"Selama ini, penumpukan kertas yang jadi masalah dalam sistem pengarsipan, akan teratasi dengan penerapan Srikandi dan ini akan meningkatkan tertib administrasi," ujarnya.
Karena itu, Delis setuju dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng yang mengusulkan agar Bupati, Wabup atau Sekda tidak akan menandatangani surat-surat bila tidak lewat aplikasi Srikandi.
"Jadi aplikasi Srikandi ini akan memperlancar proses pelayanan publik. Disposisi dan penandatangan surat tidak perlu Bupati, Wabub atau Sekda harus ada di ruang kerja, karena lewat aplikasi ini, bupati, wabup dan sekda bisa membuat disposisi dan menandatangani surat dari mana saja," kata Delis yang memimpin Morut sejak 30 April 2021 itu.
Ia mendesak semua unit kerja di Pemkab Morut segera menerapkan aplikasi Srikandi dan menjadikan momentum ini untuk melaksanakan gerakan nasional sadar tertib administrasi (GNSTA).
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng Drs I Nyoman Sriadijaya MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Morut Chester Tumimomor SPt, serta beberapa kepala dinas dan pejabat eselon II lingkungan Pemkab Morut.
Bupati Morut Delis J. Hehi menyambut baik penerapan aplikasi Srikandi karena hal ini sangat menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga menimbulkan efisiensi waktu, tenaga dan biaya dalam tata kelola pemerintahan.
Srikandi, kata Delis, sangat vital bagi jalannya birokrasi pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi pemerintahan. Mengapa? Karena arsip sangat vital. Hasil kerja yang baik itu diawali perencanaan baik. Perencanaan yang baik berasal dari data yang baik. Data baik muncul dari pengarsipan yang juga baik.
"Selama ini, penumpukan kertas yang jadi masalah dalam sistem pengarsipan, akan teratasi dengan penerapan Srikandi dan ini akan meningkatkan tertib administrasi," ujarnya.
Karena itu, Delis setuju dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulteng yang mengusulkan agar Bupati, Wabup atau Sekda tidak akan menandatangani surat-surat bila tidak lewat aplikasi Srikandi.
"Jadi aplikasi Srikandi ini akan memperlancar proses pelayanan publik. Disposisi dan penandatangan surat tidak perlu Bupati, Wabub atau Sekda harus ada di ruang kerja, karena lewat aplikasi ini, bupati, wabup dan sekda bisa membuat disposisi dan menandatangani surat dari mana saja," kata Delis yang memimpin Morut sejak 30 April 2021 itu.
Ia mendesak semua unit kerja di Pemkab Morut segera menerapkan aplikasi Srikandi dan menjadikan momentum ini untuk melaksanakan gerakan nasional sadar tertib administrasi (GNSTA).