Pencegahan kekerasan terhadap anak tuntut keseriusan semua pihak

id Lestari Moerdijat

Pencegahan kekerasan terhadap anak tuntut keseriusan semua pihak

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR)

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak lantaran masih relatif tingginya jumlah kasus kekerasan tersebut.

Oleh karenanya, dia menilai berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.
 
"Kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan, serta kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini," kata Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
 
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki.
 
Dari ribuan jumlah kasus tersebut, kata dia, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2023.
 
Sebagai bentuk realisasi dari amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mewajibkan pembentukan unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), saat ini unit layanan itu sudah terbentuk di 34 dari 39 provinsi di Indonesia.
 
Lestari berpendapat, sejumlah kebijakan dan aturan hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya.
 
Perangkat hukum dan masyarakat, lanjut perempuan yang akrab disapa Rerie tersebut, juga harus terus diberikan edukasi agar mampu mengaplikasikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada.
 
Pasalnya, menurut dia, anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan lingkungan yang menjamin tumbuh kembang para anak tersebut bisa optimal, baik dari sisi fisik maupun mentalnya, agar mampu mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
 
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanah Air demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.