Jakarta (ANTARA) -
Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32) di Jakarta, Selasa, mengaku dirinya nyaris terkena peluru yang terjadi pada Kamis dini hari (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran.
"Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GS) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol," ujarnya.
Dalam keadaan panik dan ketakutan, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan pelaku karena GS berupaya mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.
"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," ujarnya.
Andika menuturkan saling kenal dengan GS namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan.
"Kita berteman, keluarganya juga dekat. Tapi, saya enggak menyangka melakukan hal tersebut. Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya," paparnya.
Beruntung kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor, dan Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.
Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka melarikan diri seketika itu juga.
"Habis menembak dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," tuturnya.
Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, GS disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Melarikan diri
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengaku pihaknya sudah melayangkan dua panggilan sebanyak dua kali, namun pelaku selalu mangkir.
"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah dipanggil sampai dua kali, tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah," katanya.
Nicolas mengatakan jajarannya akan melakukan penangkapan paksa secara hukum. Namun dirinya beserta jajaran masih melakukan pencarian keberadaan dari terduga pelaku.
"Untuk itu penyelidik akan melakukan langkah hukum selanjutnya terhadap dugaan pelaku. Namun terkendala dengan keberadaan dugaan pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," paparnya.
Aksi nekat koboi dari pelaku tersebut diawali dengan cekcok antara pelaku GS dan korban.
"Iya benar karena cekcok, mereka kan berteman terus mereka berantem, perang mulut gitu. Sudahlah emosi, keluarkan senjata," jelasnya.
Diketahui, aksi nekat koboi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembakkan senjata api sebanyak tiga kali.
Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X. Pelaku hingga kini masih melarikan diri.