Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT. Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
Kejaksaan Agung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah
Minggu, 21 April 2024 14:50 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Kejagung tetapkan satu tersangka korupsi importasi gula
Sabtu, 30 Maret 2024 12:00 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
Kejati Sulteng tetapkan seorang pejabat Bawaslu Sulteng tersangka korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 3:18 Wib