Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT. Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Berita Terkait
KPK panggil putri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Rabu, 13 November 2024 15:05 Wib
UIN Datokarama Palu perkuat pencegahan gratifikasi di internal kampus
Selasa, 12 November 2024 17:15 Wib
IDR dorong kelompok intelektual bantu Prabowo berantas korupsi
Selasa, 12 November 2024 16:03 Wib
LPSK apresiasi kinerja penegak hukum era Presiden Prabowo Subianto
Sabtu, 9 November 2024 13:39 Wib
Menanti aksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 15:48 Wib
Zulhas sebut dukung proses hukum soal kasus Tom Lembong
Senin, 4 November 2024 14:53 Wib
Pemkab Buol tingkatkan transparansi layanan wujudkan tata kelola bersih
Sabtu, 2 November 2024 11:45 Wib
Pemkab Buol ajak OPD komitmen wujudkan pemerintahan bersih dan transparan
Selasa, 29 Oktober 2024 17:27 Wib