Pemprov Sulteng terus tingkatkan profesionalitas ASN
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkatkan profesionalitas, manajemen pengelolaan, dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sulteng.
"Kegiatan ini merupakan momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan tujuh transformasi pengelolaan manajemen ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemprov Sulteng M. Sadly Lesnusa pada rapat koordinasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan, UU ASN Nomor: 20 Tahun 2023 pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrat pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, tinggi, bersih, dan bebas dari berkinerja korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, katanya, bertujuan agar ASN mampu melayani publik dengan sejahtera, memegang prima, netral, berdedikasi, dan teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.
Rakor ini juga sebagai upaya menyamakan persepsi, menyusun program kerja, melakukan review kinerja dan membangun komitmen bersama dalam pembangunan sumber daya aparatur pemerintah di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Karena itu, kata Lesnusa, dengan mengusung tema "Meningkatkan profesionalitas ASN menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan lebih sejahtera”, Pemprov Sulteng terus mendorong dan berupaya terwujudnya profesionalitas, manajemen pengelolaan, dan pengembangan ASN.
Hal ini mengacu pada kerangka implementasi sistem yang berdasarkan aspek kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, moralitas, dan integritas.
"Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta rakorda untuk melakukan upaya-upaya percepatan, menyatukan persepsi, berkomitmen, kolaborasi dan bekerja keras untuk meningkatkan profesionalitas ASN menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju," katanya lagi.