DPRD Palu Minta Jalan Maluku Dua Arah

id DPRD Palu, Jalan

DPRD Palu Minta Jalan Maluku Dua Arah

Situasi ruas Jalan Maluku menuju Jalan Monginsidi Kota Palu, Jumat (21/4). Jalan ini mestinya berlaku satu arah, namun tanda larangan dicabut sehingga masyarakat melintasi jalan tersebut. DPRD Palu meminta agar diberlakukan dua arah. (ANTARASulteng/Ridwan)

"Saya kira itu kondisional, kapan diberlakukan satu arah dan kapan diberlakukan dua arah. Kalau kemudian diberlakukan satu arah secara permanen, saya kira ini juga berdampak pada perkembangan ekonomi warga di sekitar jalan itu," tuturnya.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu, meminta kepada pemerintah kota setempat agar ruas jalan Maluku, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur diberlakukan dua arah.

"Kami minta Dinas Perhubungan Kota Palu agar ruas Jalan Maluku diberlakukan dua arah," pinta salah seorang anggota Komisi C DPRD Palu, Rusman Ramli, di Palu, Jumat.

Saat ini jalan tersebut masih berlaku satu arah, hanya saja rambu larangan dari arah utara di jalan itu dicabut orang sehingga seakan-akan pemerintah sudah memberlakukan dua arah.

Pemberlakuan satu arah atau rekayasa lalulintas oleh pemerintah Kota Palu saat ini sebagai upaya mengurai kemacetan arus lalulintas di sekitar jalan tersebut.

Namun menurut, Ramli hingga kini ruas Jalan Maluku itu tidak terlihat pertumbuhan potensi kemacetan, meski tidak dilakukan rekayasa lalulintas, ruas jalan tersebut tidak mengalami penumpukan kendaraan.

"Buktinya, meski tidak ada lagi tanda larangan melawan arah, situasi arus lalulintas di jalan itu biasa-biasa saja" katanya.

Politisi PKS itu mengemukakan, usulan pengalihan dua arah itu akan dibahas bersama saat Komisi C melakukan dengar pendapat bersama Dishub dalam waktu dekat. Komisi C melihat secara jelas apa aspek pertimbangan sehingga diberlakukan satu arah dan diberlakukan dua arah.

"Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama dengan Dishub termasuk masyarakat transportasi Indonesia membahas persoalan lalulintas termasuk Jalan Maluku baik dari aspek kajian akademisnya hingga kajian aspek-aspek lainnya," ungkap Ramli.

Adapun terjadi kemacetan di seputar ruas ruas jalan tersebut, ia menilai hal tersebut terjadi situasional. Contoh, di bulan Ramahdan dimana situasi arus lalulintas di ruas jalan tersebut cukup menumpuk.

Apa lagi mendekati  lebaran, ruas Jalan Maluku menjadi salah jalur alternatif  pilihan masyarakat menuju pusat perbelanjaan di kota itu.

"Saya kira itu kondisional, kapan diberlakukan satu arah dan kapan diberlakukan dua arah. Kalau kemudian diberlakukan satu arah secara permanen, saya kira ini juga berdampak pada perkembangan ekonomi warga di sekitar jalan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kadishub Palu, Setyo Susanto mengatakan, bahwa ruas Jalan Maluku sesungguhnya belum diberlakukan untuk arah. Hanya saja, ada yang sengaja mencabut tanda larangan itu yang seolah jalan tersebut telah diberlakukan dua arah.

"Jalan Maluku belum diberlakukan dua arah, ada yang sengaja cabut tanda larangan melawan arus. Sehingga, seolah-olah Dishub memberlakukan kembali arus lalulintas dua arah," ujarnya.***