Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata vila-vila liar di Kawasan Wisata Puncak.
"Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya di Cibinong, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan, sebagai upaya konfirmasi.
"Kalau enggak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.
Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia memastikan bahwa penertiban vila liar ini akan dilakukan di seluruh Kawasan Wisata Puncak tak terkecuali.
"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung dan Cisarua serta lainnya," kata Teuku.
Diketahui, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.
"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa.
Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.
"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.
Berita Terkait
Polisi identifikasi tiga pelaku juru parkir liar di Kawasan Istiqlal
Selasa, 25 Juni 2024 8:30 Wib
Pemkot Palu tertibkan sembilan juru parkir liar
Kamis, 13 Juni 2024 21:40 Wib
Polres Banggai giatkan patroli cegah balap liar selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 21:59 Wib
Polres Donggala mencegah perkelahian antarpemuda dengan patroli
Rabu, 13 Maret 2024 14:48 Wib
Polres Sigi-Sulteng cegah balap liar selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 11:37 Wib
Polisi tangkap empat pemuda diduga terlibat balap liar di Pondok Kopi
Minggu, 11 Februari 2024 13:29 Wib
Menteri KHK: Lembaga konservasi dukung pengelolaan tumbuhan-satwa liar
Rabu, 31 Januari 2024 7:55 Wib
Buaya liar jadi objek tontonan warga di Sungai Jembatan II Kota Palu
Jumat, 15 Desember 2023 14:24 Wib