Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan sanksi untuk para kader dan pengurus partai, yang tidak mendukung keputusan DPP dalam menentukan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
"Keputusan yang sudah diambil DPP PKB, wajib dikawal dan dimenangkan. Jika nanti ada kader, pengurus, yang tidak disiplin, pasti DPP PKB akan mengambil tindakan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kota Palu, Jumat.
Dia menegaskan para kader dan pengurus partai, wajib mengawal dalam satu barisan, untuk mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB, di setiap kabupaten, kota dan provinsi.
Khusus di Pilkada Sulawesi Tengah, kata Gus Jazil, PKB telah menetapkan dukungan untuk pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA–AKA), sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Karena ini membangun soliditas dan solidaritas, bukan untuk kepentingan satu dua orang, tetapi kepentingan satu Sulteng, dan juga kepentingan misi PKB," katanya menegaskan.
Ketika ditanyakan salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Untuk mengusung satu pasang calon di Pilkada Sulteng, dibutuhkan 20 persen dari 55 kursi DPRD Sulteng periode 2024-2029. Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri telah diusung Partai NasDem dengan delapan kursi, PKB lima kursi, Gerindra tujuh kursi, PAN dua kursi, Hanura satu kursi dan PPP satu kursi.
Sementara, kader PKB atas nama Renny Lamajido, menjadi bakal calon wakil gubernur berpasangan dengan Anwar Hafid. Mereka saat ini didukung tiga partai politik yakni Demokrat delapan kursi, PKS lima kursi dan PBB satu kursi.