Biden serukan tiga reformasi kepada MA untuk pulihkan kepercayaan

id joe biden,reformasi yudikatif,kekebalan hukum,batasan masa jabatan,kode etik

Biden serukan tiga reformasi kepada MA untuk pulihkan kepercayaan

Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Joe Biden memimpin sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/aa.

Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden  menyerukan tiga "reformasi berani" untuk mengembalikan kepercayaan dan akuntabilitas kepada Mahkamah Agung.

"Kita membutuhkan reformasi ini untuk memulihkan kepercayaan kepada pengadilan, menjaga sistem pengawasan dan keseimbangan yang vital bagi demokrasi kita," kata Presiden AS Biden saat berpidato di Perpustakaan Kepresidenan LBJ di Austin, Texas, AS yang dikutip Selasa.

Biden yang hadir dalam rangka peringatan 60 tahun Undang-Undang Hak Sipil itu menyerukan amandemen konstitusi yang akan memperjelas bahwa tidak ada kekebalan hukum atas kejahatan yang dilakukan mantan presiden saat menjabat.

"Negara ini didirikan atas prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika, kita semua sama di hadapan hukum," ucapnya.

Jika memiliki kekebalan hukum, lanjutnya, seorang presiden bisa saja menginjak-injak hak-hak sipil dan kebebasan, serta menggunakan pengadilan untuk mempersenjatai agenda yang ekstrem dan tak terkendali.

Reformasi berani kedua yang disampaikan presiden tersebut adalah mendukung pembatasan masa jabatan selama 18 tahun bagi para hakim Mahkamah Agung.

"Amerika Serikat adalah satu-satunya negara demokrasi konstitusional utama yang memberikan kursi seumur hidup kepada pengadilan tinggi. Pembatasan masa jabatan akan membantu memastikan bahwa keanggotaan pengadilan berubah dengan beberapa keteraturan," jelasnya.

Pembatasan masa jabatan dinilainya akan membuat waktu penunjukan hakim pengadilan lebih dapat diprediksi dan tidak sembarangan.

Sebagai reformasi terakhir, Biden menyerukan kode etik yang mengikat bagi Mahkamah Agung karena menurutnya kode etik saat ini lemah.

"Hakim harus diminta untuk mengungkapkan hadiah, menahan diri dari aktivitas politik publik, dan menarik diri dari kasus-kasus yang melibatkan mereka atau pasangan mereka dalam konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan lainnya,” kata Biden.

Sumber : Anadolu-OANA

​​​​​​