Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan xray di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KRSP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik maupun soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian.
"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut. Meski demikian, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka," ujarnya.
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,," kata Tessa.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Berita Terkait
Kejati periksa tersangka dugaan korupsi dana hibah pilgub di Bawaslu Sulteng
Selasa, 10 September 2024 20:02 Wib
Pemprov-Sulteng sosialisasikan WBS layanan pengaduan tindak korupsi
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:26 Wib
PT-Sulteng terima banding JPU terhadap korupsi mantan Rektor Untad
Kamis, 22 Agustus 2024 18:27 Wib
Helena Lim jalani sidang perdana kasus korupsi timah pada Rabu besok
Selasa, 20 Agustus 2024 10:23 Wib
Hasto Kristiyanto hari ini dijadwalkan penuhi panggilan KPK
Selasa, 20 Agustus 2024 9:18 Wib
Aliansi masyarakat desak Kejati Sulteng usut dugaan korupsi MTQ di Banggai
Senin, 19 Agustus 2024 18:44 Wib
KPK tunda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi penyidikan DJKA
Kamis, 15 Agustus 2024 16:00 Wib
Sigi tingkatkan pengawasan pengelolaan anggaran dana desa
Selasa, 13 Agustus 2024 16:29 Wib