Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk meningkatkan kerja sama dalam program pembangunan yang sudah dan sementara berjalan di daerah tersebut yaitu Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Kotarindau, Senin mengatakan, semua pihak baik eksekutif maupun legislatif secara bersama-sama dalam merancang sebuah peraturan perundang-undangan dalam membangun Kabupaten Sigi yaitu berdaya saing berbasis agribisnis.
"Saya sangat berharap energi yang kita miliki tidak terkuras hanya untuk mempersoalkan sesuatu yang telah memiliki mekanisme yang jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nuim Hayat.
Ia mengemukakan selama ini pemerintah daerah dengan DPRD setempat dapat mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Sigi.
"Tentunya kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipelihara dan semakin dikuatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif untuk mengatasinya," ucapnya.
Menurutnya kerja sama pihak eksekutif dan legislatif di daerah itu dapat semakin meningkat pada masa-masa yang akan datang, terutama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mewujudkan Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis.
"Tugas, fungsi dan wewenang DPRD harus dipahami seluruh anggota dewan di daerah itu serta ruang kebebasan dalam demokrasi harus digunakan untuk menyemai semangat saling menghargai dan membangun kehidupan demokrasi adalah merajut kebersamaan dalam keberagaman mengelola kekuasaan dan kepentingan tanpa pemaksaan," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham mengatakan dengan amanah baru sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senantiasa menjaga integritas serta membangun kebersamaan antara pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD), serta Fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD lainnya.
"Kami juga membangun kemitraan yang harmonis dengan eksekutif serta menjalin komunikasi yang interaktif dengan unsur forkopimda serta seluruh masyarakat Kabupaten Sigi," ujarnya.
Ia mengatakan, agenda yang sangat mendesak dalam beberapa waktu mendatang adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pengesahan peraturan tata tertib DPRD Sigi periode 2024-2029.
"Pada tahap berikutnya kami akan segera melakukan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, pembahasan beberapa rancangan perda prakarsa Bupati Sigi, pembahasan Raperda inisiatif DPRD, serta pembahasan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025," katanya.
Ia menjelaskan tetap optimis dalam waktu 3 bulan ke depan agenda pembahasan Propemperda, pembahasan APBD tahun 2025 selesai dilakukan tepat waktu.
"Kami optimis dengan sisa waktu 3 bulan ke depan untuk masa sidang pertama ini, agenda-agenda itu akan dapat terselesaikan dengan baik," tuturnya.
DPRD Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029 yaitu Ilham dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi.
Ilham dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala Niko Hendra Saragih berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 100.1.4.2/442/RO.PEM.OTDA-G.ST/2024 tentang peresmian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029.