Wakaf uang salah satu pilar ekonomi umat

id Wakaf uang, Pjs walikotapalu, Muchsin Pakaya, pemkotpalu, Kemenag, hukum wakaf, kita palu, Sulteng

Wakaf uang salah satu pilar ekonomi umat

Pjs Wali Kota Palu Muchsin Pakaya menyampaikan sambutannya pada kegiatan peluncuran gerakan wakaf uang "SINAR" yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Jumat (11/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, menyebut gerakan wakaf uang merupakan langkah konkret dalam memberdayakan potensi wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi umat yang sangat strategis.
"Wakaf uang memiliki kekuatan yang besar dalam menggerakkan roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan umat, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat," kata Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palu Muchsin Pakaya saat menghadiri peluncuran gerakan wakaf uang "SINAR" yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Jumat.
Melalui gerakan ini ia mengajak para pihak, baik pemerintah daerah (pemda), swasta, pemangku kepentingan maupun masyarakat bersama-sama berkolaborasi untuk membangun kesadaran pentingnya saling membantu sesama.

Menurut dia, program ini dicetuskan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan dan kependidikan, serta fasilitas pendidikan maupun untuk membantu kesejahteraan masyarakat lainnya di Kota Palu.

"Kami berkomitmen membangun kolaborasi dengan Kemenag untuk tujuan mulia," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para pihak menjadikan gerakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkeadilan di ibu kota Sulawesi Tengah.
Ia juga meminta pengelola gerakan ini agar nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan.

"Berwakaf tidak mesti menunggu kaya dan memiliki aset yang banyak. Gerakan ini bagian dari kepedulian sosial untuk kepentingan jangka panjang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.