Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa sertifikat tanah wakaf mencegah terjadinya sengketa.
Raja Juli Antoni mengatakan bahwa ketika tanah diwakafkan tidak langsung disertifikatkan karena wakif dan nazirnya memiliki hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya.
“Oleh sebab itulah sertifikat ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari," katanya di Jakarta, Jumat.
Sertifikat yang diterima tersebut, menurut Raja Antoni, merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertipikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
“Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku tanah-tanah wakaf ini, langsung tunjukkan sertifikatnya, selesai, yang repot kalau ada yang mengakui tanah tetapi kita belum punya sertifikat. Karenanya sertifikat ini sangat penting,” ujarnya.
Raja Antoni berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, bahkan Ia menyarankan untuk melakukan fotocopy supaya sertifikat memiliki beberapa rangkap.
Ia juga meminta sertifikat tersebut tidak diberikan kepada orang yang tak berkepentingan.
“Saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu, lakukan fotocopy untuk sertifikatnya sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan,” katanya.
Raja Juli Antoni mengatakan, Negara Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf.
Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.
Raja Juli Antoni menyerahkan 17 sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.
Sertifikat yang diserahkan diperuntukkan untuk sekolah, masjid dan mushola, kantor, serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.
Para penerima sertifikat tersebut berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan.
Berita Terkait
AHY ajak rakyat lawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
BPN Sulteng membantu kesejahteraan warga lewat reforma agraria
Selasa, 23 April 2024 8:00 Wib
AHY: Sertipikat tanah wakaf semakin mengokohkan kerpastian hukum
Kamis, 28 Maret 2024 13:14 Wib
AHY: Kolaborasi Kementerian ATR dan World Bank untuk Reforma Agraria
Kamis, 21 Maret 2024 7:29 Wib
Kementerian ATR/BPN lanjutkan kerja sama dengan Bank Dunia
Kamis, 14 Maret 2024 10:41 Wib
AHY sampaikan tujuh arah kebijakan strategis Kementerian ATR 2025-2029
Kamis, 7 Maret 2024 11:22 Wib
ATR/BPN tingkatkan capaian target operasi pemberantasan mafia tanah
Rabu, 6 Maret 2024 9:10 Wib
Kejagung dan Kementerian ATR/BPN bersinergi berantas mafia tanah
Selasa, 5 Maret 2024 12:44 Wib