Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa sertifikat tanah wakaf mencegah terjadinya sengketa.
Raja Juli Antoni mengatakan bahwa ketika tanah diwakafkan tidak langsung disertifikatkan karena wakif dan nazirnya memiliki hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya.
“Oleh sebab itulah sertifikat ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari," katanya di Jakarta, Jumat.
Sertifikat yang diterima tersebut, menurut Raja Antoni, merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertipikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
“Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku tanah-tanah wakaf ini, langsung tunjukkan sertifikatnya, selesai, yang repot kalau ada yang mengakui tanah tetapi kita belum punya sertifikat. Karenanya sertifikat ini sangat penting,” ujarnya.
Raja Antoni berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, bahkan Ia menyarankan untuk melakukan fotocopy supaya sertifikat memiliki beberapa rangkap.
Ia juga meminta sertifikat tersebut tidak diberikan kepada orang yang tak berkepentingan.
“Saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu, lakukan fotocopy untuk sertifikatnya sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan,” katanya.
Raja Juli Antoni mengatakan, Negara Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf.
Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.
Raja Juli Antoni menyerahkan 17 sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.
Sertifikat yang diserahkan diperuntukkan untuk sekolah, masjid dan mushola, kantor, serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.
Para penerima sertifikat tersebut berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan.
Berita Terkait
ATR/BPN berhasil merealisasikan dua lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal
Selasa, 26 November 2024 8:32 Wib
ATR: Lahan pemukiman korban bencana Lewotobi sudah disetujui suku adat
Kamis, 14 November 2024 13:07 Wib
Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Pemerintah siapkan 3.100 hektare lahan di PPU topang infrastruktur IKN
Sabtu, 2 November 2024 7:51 Wib
Menteri ATR jelaskan 2.086 lahan di IKN tak bermasalah tapi habis HGU
Sabtu, 2 November 2024 7:50 Wib
Menteri ATR/BPN: Tata kelola pertanahan dukung pembangunan bangsa
Kamis, 3 Oktober 2024 11:14 Wib
Menteri ATR menekankan pentingnya tanah dalam urusan pembangunan
Jumat, 23 Agustus 2024 9:42 Wib
Menteri ATR tegaskan buat mafia tanah tak nyaman hingga ke akarnya
Selasa, 6 Agustus 2024 9:15 Wib