Kota Palu, Sulteng (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Darmawan memuji kawasan reforma agraria di Kota Palu, Sulawesi Tengah dimanfaatkan menjadi lahan produktif agrowisata kebun anggur.
"Ada kelompok tani Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu yang berhasil mengembangkan satu kawasan yang disebut kawasan reforma agraria menjadi lahan produktif bernilai ekonomis dari kegiatan agro wisata," kata Ossy Darmawan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Rabu.
Menurut dia, pemanfaatan lahan hasil hasil Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sesuai dengan konsep program reformasi agraria, karena dari program ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Dari informasi diperoleh bahwa kawasan yang dimanfaatkan menjadi kampung reforma agraria tersebut dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kota Palu dari segi pembinaan sumber daya manusia (SDM) pertanian, kemudian kantor wilayah (Kanwil) ATR/BPN setempat menyangkut pemanfaatan ruang dan Bank Indonesia (BI) melalui intervensi pemberdayaan bisnis.
"Sejak ditetapkan sebagai kawasan reforma agraria pada tahun 2021, kawasan ini terus berkembang dengan pertanian anggur. Pola yang diterapkan kelompok masyarakat memanfaatkan program reforma agraria akan kami jadikan percontohan di daerah lain," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa program reforma agraria dapat memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat jika dikelola secara optimal, sebagaimana tujuan utamanya yakni memberikan kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat.
"Hasil peninjauan lapangan kami lakukan akan kami laporkan kepada Menteri ATR/BPN. Di Kelurahan Duyu kurang lebih 13 bidang tanah masuk dalam kawasan reforma agraria sebagaimana data Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah," ucapnya.
Ossy mengatakan selain mengunjungi kebun anggur di Duyu, ada pula agenda pembinaan secara internal di jajaran Kanwil ATR/BPN Sulteng dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
"Penguatan kami lakukan kepada jajaran yakni harus menyukseskan pengelolaan tanah, agraria dan tata ruang. Apa yang sudah baik perlu dilanjutkan dan ditingkatkan, mana yang belum baik harus segera diperbaiki," kata dia.