Parigi, Sulteng (ANTARA) - Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Erwin Burase mengatakan kehadiran program Badan Bank Tanah perlu disosialisasikan secara masif di daerah supaya masyarakat memiliki pemahaman yang butuh terhadap objek yang menjadi program tersebut.
"Masyarakat belum terbiasa dengan Bank Tanah, maka jangan sampai mereka salah memahami kehadiran lembaga negara itu di daerah," kata Erwin Burase saat menerima kunjungan Badan Bank Tanah dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di Parigi Moutong, Jumat.
Menurut dia, kehadiran Badan Bank Tanah di daerah dan bertemu langsung masyarakat di lapangan membuka pemahaman terhadap jaminan ketersediaan lahan bagi kepentingan umum, sosial, dan pembangunan, serta untuk reforma agraria.
Oleh karena itu, implementasi program perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sejak awal.
“Harus ada sosialisasi supaya tidak ada persepsi yang keliru. Masih ada masyarakat yang berpikir Bank Tanah akan mengambil lahan mereka, padahal sertipikat tetap atas nama masyarakat. Program ini justru membina dan memberdayakan masyarakat,” ujar.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, 511 hektare lahan di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Bolano Lambunu telah didata dan diusulkan untuk dikelola bersama, antara masyarakat dan Badan Bank Tanah.
Lokasi tersebut berpotensi menjadi kawasan percontohan pengelolaan lahan produktif, karena kondisi geografis-nya berada pada ketinggian sekitar 300 meter di atas permukaan laut (MDPL).
"Parigi Moutong salah satu daerah di Sulawesi Tengah sebagai lambung pangan daerah. Untuk memperkuat status itu maka di butuhkan ketersediaan lahan yang memadai pada sektor pertanian," ucap Erwin.
Sementara itu Kepala Desa Karya Mandiri Norma menuturkan, sebagian besar dari lahan tersebut telah dikelola masyarakat lebih dari 30 tahun dengan berbagai tanaman produktif seperti cengkeh, kakao, durian, dan alpukat.
“Dari 511 hektare, masih ada 100 hektare belum digarap. Masyarakat berharap tanah yang sudah mereka kelola puluhan tahun bisa segera dilegalkan dengan penerbitan sertipikat hak milik secara gratis,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwa pihak Badan Bank Tanah telah tiga kali melakukan kunjungan ke desanya, namun sosialisasi secara menyeluruh kepada warga belum dilakukan.
“Mereka sampaikan akan melakukan sosialisasi setelah pertemuan dengan Bupati. Kami berharap sosialisasi itu bisa segera dilaksanakan,” kata dia menambahkan.
