Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan alat peraga kampanye/bahan kampanye (APK/BK) untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera didistribusikan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah di Dolo, Minggu, mengemukakan saat ini untuk APK/BK masih dalam tahap proses pencetakan di KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
"Untuk proses cetak APK/BK melalui provinsi dan masih dalam tahap pencetakan," kata Suandi.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari KPU Sulteng terkait selesainya proses pencetakan APK/BK untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi.
"Semua desain APK/BK sudah kami serahkan ke provinsi, tentunya harapannya dalam waktu dekat itu semua sudah selesai dicetak dan diberikan ke masing-masing paslon," ucapnya.
KPU Sigi juga menetapkan ukuran dan jumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK/BK) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi.
"Untuk billboard sebanyak satu lembar untuk setiap paslon dengan ukuran menyesuaikan pada bingkai billboard yang tersedia, baliho sebanyak lima lembar untuk masing-masing paslon dengan ukuran 3x4 meter," sebutnya.
Sementara untuk umbul-umbul disiapkan 300 lembar masing-masing paslon dengan ukuran 30 cm x 3 meter dan spanduk sebanyak 352 lembar berukuran 1 x 5 meter.
Suandi menjelaskan untuk bahan kampanye yang disiapkan KPU Kabupaten Sigi untuk masing-masing paslon terdiri dari flyer, brosur, pamflet dan poster sebanyak 48.375 lembar.
"Jadi semua alat peraga kampanye dan bahan kampanye itu akan dicetak oleh KPU Kabupaten Sigi tahun anggaran 2024," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada tim kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi agar tidak memasang APK di ruang terbuka hijau dan pohon-pohon di pinggir jalan raya.
"Tolong diperhatikan pemasangan APK untuk persimpangan jalan provinsi maksimal 15 meter, jalan kabupaten 10 meter dan jalan desa lima meter," tuturnya.
Diketahui berdasarkan keputusan KPU Sigi terdapat empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sigi pada Pilkada 2024 yaitu nomor urut satu paslon Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, dan nomor urut dua paslon Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
Selanjutnya untuk nomor urut tiga oleh paslon Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, serta nomor urut empat paslon Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.
Tahapan kampanye pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi selama 60 hari yaitu tanggal 25 September hingga 23 November 2024.