Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penolakan gugatan praperadilan dengan pemohon Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) menunjukkan bahwa penyidikan dan penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur.
"Putusan ini menguatkan bahwa aspek formal dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel diajukan oleh Karna Suswandi pada tanggal 17 September 2024.
Praperadilan tersebut diajukan Karna setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan penerimaan suap terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
Pihak KPK juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan tersebut.
Pada Selasa (27/8) malam, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut.
Sesuai dengan kebijakan komisi antirasuah, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ujarnya.
Berita Terkait
Jelang Hakordia, Polri sosialisasikan antikorupsi kepada pegawai pajak
Jumat, 6 Desember 2024 11:43 Wib
KPK apresiasi MK tegaskan wewenang usut korupsi militer
Sabtu, 30 November 2024 12:29 Wib
Tubagus Chaeri Wardana mangkir lagi panggilan kasus Sport Center
Jumat, 29 November 2024 9:27 Wib
KPK telusuri aliran uang hasil investasi PT Taspen
Kamis, 28 November 2024 14:53 Wib
Majelis hakim tunda sidang putusan kasus dugaan korupsi Balai KA
Jumat, 22 November 2024 11:41 Wib
Mahfud sebut komitmen presiden jadi harapan untuk lawan korupsi
Kamis, 21 November 2024 17:58 Wib
PPATK harap RUU Perampasan Aset segera disahkan
Rabu, 20 November 2024 12:16 Wib
Tak masuk prolegnas, Pengamat: Pemberantasan korupsi tidak maksimal
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib