
Donggala pastikan pelayanan publik tetap normal selama Ramadhan

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah di daerah tersebut tetap berjalan normal seperti biasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi mengatakan selama bulan Ramadhan untuk jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penyesuaian.
"Tentunya penyesuaian jam kerja selama Ramadhan ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Memang secara aturan ada pengurangan jam kerja tetapi tetap tuntutan kerja itu kita laksanakan secara maksimal," kata Rustam saat dihubungi di Banawa, Rabu.
Ia mengemukakan pengurangan jam kerja selama Ramadhan tidak berlaku pada unit pelayanan seperti rumah sakit dan unit kerja lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Jadi untuk jam kerjanya diatur oleh unit kerja masing-masing, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik," ucapnya.
Ia menuturkan seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Donggala agar tetap menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas selama bulan Ramadhan.
"Perlu adanya komitmen ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama Ramadhan, sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif," ujarnya.
Menurut dia, momentum Ramadhan dapat digunakan untuk meningkatkan etos kerja, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan pengurangan jam kerja di Kabupaten Donggala selama bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 800/1/BKPSDM/II/2026 tentang pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Jam kerja ASN selama Ramadhan hanya sampai pukul 15.00 Wita atau masing-masing Aparatur Sipil Negara bekerja sebanyak 32,5 jam per minggu," kata dia.
Diketahui pengurangan jam kerja itu berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
