Filipina sebut kembalinya Veloso dapat selesaikan kasus perekrutnya

id filipina,mary jane veloso,heroin,perdagangan orang

Filipina sebut kembalinya Veloso dapat selesaikan kasus perekrutnya

Arsip foto - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin (kiri) di Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas/aa.

Manila (ANTARA) - Seorang pejabat Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina pada Kamis (21/11) mengatakan kembalinya Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina akan membantu pemerintah melanjutkan tuntutan yang tertunda terhadap para perekrutnya.

Wakil Menteri Kehakiman Raul Vasquez menjelaskan bahwa saat dua perekrut Veloso yaitu Ma. Cristina Sergio dan Julius Lacanilao dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2020 karena perekrutan individu lain secara ilegal, mereka masih menghadapi tuduhan terpisah untuk perdagangan manusia dan penipuan.

“Dengan adanya rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina, akan memudahkan menghadirkan para saksi termasuk dirinya, untuk menyelesaikan penuntutan kasus-kasus yang tertunda sekarang.”

“Itu perkembangan yang baik, karena dalam proses pengadilan kita, diperlukan adanya konfrontasi antara saksi dan terdakwa serta hak untuk menguji silang. Ini menjadi masalah karena Mary Jane Veloso dipenjara di negara lain, yaitu di Indonesia,” kata Vasquez dalam konferensi pers Bagong Pilipinas.

Bagong Pilipinas atau Filipina Baru berfokus pada rencana yang mencakup semua aspek untuk transformasi ekonomi dan sosial di bawah pemerintahan Presiden Ferdinand R. Marcos Jr.

Veloso ditangkap, dipenjara, dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah ditemukan 2,6 kilogram heroin di tasnya.

Yang diduga perekrut Veloso yakni Sergio dan Lacanilao menghadapi dakwaan lebih lanjut setelah mereka positif diidentifikasi merekrut Veloso.

Pendukung Veloso berharap temuan bahwa ia menjadi korban kedua perekrut itu untuk bertindak sebagai pengedar narkoba akan dapat memberikan keringanan dari pemerintah Indonesia.

Eksekusinya dengan regu tembak dihentikan pada 2015 setelah pemerintah Filipina memberitahu Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerah.

Pada Rabu, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyetujui permintaan Filipina untuk memindahkan Veloso ke penjara lokal.

Sumber: PNA-OANA