Wako Palu: Jaga kondusivitas proses pemungutan suara

id Walikotapalu, Hadianto Rasyid, pemkotpalu, pemungutan suara, TPS, pilkada, pilkada palu, kota Palu, Sulteng

Wako Palu: Jaga kondusivitas proses pemungutan suara

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyalurkan hak pilihnya di PTS 1 Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Kristina Natalia)

Palu (ANTARA) -

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengajak warga di ibu kota Sulawesi Tengah itu untuk bersama-sama menjaga kondusivitas proses pemungutan suara di 507 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Mari kita ciptakan situasi yang aman dan tertib pada proses pemungutan hingga penghitungan suara," kata Hadianto di Palu, Rabu.
Hadianto menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara sekitar Pukul 11:30 wita. Ia tampil sederhana dengan mengenakan kemeja putih, celana kain berwarna hitam dan sandal jepit.
"Semoga pilkada berjalan dengan baik, masyarakat menggunakan hak pilih dan mendapatkan hasil yang bisa diterima," ujarnya.
Wali kota menegaskan masyarakat harus mempercayakan proses pemilihan kepada penyelenggara pemilu karena pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung penyelenggara.
Ia juga mengajak warga menjaga hubungan silaturahmi antarsesama, jangan karena perbedaan pendapat dan pilihan hubungan tersebut menjadi terganggu.
"Jangan karena perbedaan pandangan politik terjadi sekat-sekat di tengah masyarakat. Sebagai warga Kota Palu sudah seharusnya saling melindungi bukan menghujat, kita harus fokus pada pembangunan daerah ini," ucap Hadianto.
Di tempat lain, Pemkot Palu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melakukan pemantauan proses pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayani Petalolo.
Adapun TPS yang dikunjungi, yakni TPS 22 di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Birobuli Utara, TPS 16 di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, kemudian TPS 1 di Jalan Sis Al Jufri, Kelurahan Siranindi, TPS 1 di Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Palu Barat dan TPS 8 di Jalan Dayodara Kelurahan Tondo Valangguni, Kecamatan Mantikulore.