Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliar

id Pemkot Palu,Retribusi sampah,Dlh Palu,Sulawesi Tengah

Penerimaan retribusi sampah di Palu capai Rp10 miliar

Arsip - Armada kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menuju tempat pembuangan akhir (TPA), di Kota Palu, Sulteng. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan penerimaan retribusi sampah pada tahun 2024 mencapai Rp10 miliar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat telah menyukseskan program retribusi sampah," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Ahad.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar retribusi sampah dengan rutin selama tahun 2024 ini.

Ia mengemukakan penerimaan retribusi sampah pada tahun 2024 yang sebesar Rp10 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,8 miliar.

Untuk itu, Hadianto mengajak masyarakat agar tetap membayar retribusi sampah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

"Saya mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kita agar Kota Palu lebih maju dan lebih baik ke depannya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir mengatakan pencapaian ini didukung oleh sejumlah inovasi terus diupayakan penyempurnaannya.

"Seperti penggunaan aplikasi untuk memudahkan pembayaran, evaluasi dan monitoring penerimaan secara real time, dan menghindari terjadinya kebocoran," katanya.

Pemkot Palu, kata dia, telah menyediakan satu kanal khusus yakni Aplikasi Kegiatan Lingkungan (Pakagali) untuk memudahkan warga membayar retribusi sampah dengan sistem non-tunai.

Ia menjelaskan inovasi dilakukan pihaknya guna melakukan pengembangan sistem pembayaran retribusi tanpa harus datang ke kantor DLH atau Kantor Lurah masing-masing.

Ia juga mengharapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan semakin masif menggunakan pendekatan berjenjang, serta pelaporan secara langsung oleh masyarakat melalui aplikasi.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Palu menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar Rp15 miliar pada 2025.

Menurut dia, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan sinergi kuat berbagai pihak, termasuk penagih di tingkat kelurahan, lurah, camat, serta seluruh tim dari DLH.*