Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih dalam Pilkada 2024.
"Pasangan Hadianto-Imelda ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari," kata Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam rapat pleno terbuka berlangsung di Kota Palu, Kamis malam.
Ia mengemukakan, pleno terbuka dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025 yang menolak gugatan dari paslon nomor urut 01 sebagai pemohon dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah.
Oleh sebab itu KPU Palu berkewajiban menindaklanjuti apa yang menjadi putusan, untuk selanjutnya menetapkan sebagai penenang pilkada.
“Dengan telah terakomodasi hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” ujarnya.

Lanjut Idrus, pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said dalam Pilkada Serentak meraih perolehan sebanyak 107.166 suara, atau 63,36 persen dari total suara sah dan dengan penetapan tersebut, mereka resmi menjadi pemenang Pilkada Kota Palu 2024.
"Dengan penetapan tersebut, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin Said kini resmi akan memimpin Kota Palu untuk periode 2025-2030," ucapnya.
Rapat pleno terbuka dihadiri pasangan terpilih nomor urut 2 Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said dan paslon nomor urut 3 MJ Wartabobe-Rizal Dg Sewang, sedangkan paslon nomor urut 1 berhalangan hadir.
Selain paslon, juga dihadiri sejumlah perwakilan partai politik (parpol), forkopimda, Bawaslu Palu dan tim sukses paslon.