Ditjenpas Sulteng sediakan wartelsus di Lapas

id Kanwil Ditjenpas Sulteng ,Sulawesi Tengah ,Warung telekomunikasi khusus ,Bagus Kurniawan

Ditjenpas Sulteng sediakan wartelsus di Lapas

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan. ANTARA/Nur Amalia Amir.

Kami berkomitmen untuk meniadakan alat komunikasi ilegal atau handphone

Palu (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyediakan fasilitas warung telekomunikasi khusus (wartelsus) bagi warga binaan dalam upaya mewujudkan lingkungan lapas dan rutan bebas dari alat komunikasi ilegal atau zero handphone.

"Kami berkomitmen untuk meniadakan alat komunikasi ilegal atau handphone, karena itu kami sudah menyediakan wartel khusus untuk warga binaan di setiap lapas," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Senin.

Ia mengatakan layanan wartel khusus menjadi sarana bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap terhubung dengan keluarga secara legal dan aman.

Layanan tersebut, kata dia, guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan telepon genggam.

Ia menegaskan bahwa semua narapidana dan warga binaan dilarang keras memiliki dan mengoperasikan berbagai jenis peralatan komunikasi di dalam fasilitas pemasyarakatan.

Baca juga: Ditjenpas resmikan 6 fasilitas Lapas Kolonodale
Baca juga: Ditjenpas minta jajaran perkuat sinergi wujudkan zero narkoba dan HP

Bagus juga mengatakan alat komunikasi itu telah terintegrasi dengan server di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga setiap pembicaraan yang dilakukan langsung terekam di server Ditjen Pemasyarakatan.

"Jadi melalui wartel khusus ini, seluruh pembicaraan warga binaan akan terekam. Kemana saja mereka menelepon, kami punya data rekamannya," ujarnya.

Ia menyebut Lapas Parigi, Lapas Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan Negara Palu menjadi proyek percontohan dalam penerapan wartelsus di wilayah Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan hal ini menjadi bentuk komitmen Ditjenpas Sulteng untuk memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk ataupun razia di blok dan kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai langkah mendeteksi penyelundupan telepon genggam dan barang-barang terlarang lainnya.

Pewarta :
Editor : Fauzi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.