Polda Sulteng ungkap sindikat curanmor dengan barang-bukti 66 motor

id Polisi, polda sulteng, konferensi pers, kapolda sulteng, agus nugroho, curanmor, pencurian, kriminal

Polda Sulteng ungkap sindikat curanmor dengan barang-bukti 66 motor

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (kanan) didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) menyerahkan berkas kepemilikan kendaraan bermotor kepada salah satu pemilik kendaraan yang hilang dan dilaporkan ke polisi, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Kristina Natalia)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bersama Polresta Palu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak 66 unit sepeda motor.

"Dari hasil operasi, polisi menangkap 18 orang tersangka dan 66 unit kendaraan roda dua diamankan, terdiri dari 53 unit hasil pengungkapan Ditreskrimum Polda Sulteng dan 13 unit dari jajaran Polresta Palu,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho di Mapolda Sulteng, di Palu, Senin.

Ia menjelaskan selain barang bukti kendaraan, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan yakni tiga unit telepon genggam, satu kunci letter T, socket kabel, obeng dan tang.

"Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, antara lain menggunakan kunci letter T, memutus kabel socket, serta memotong kabel pengaman pada kendaraan bermotor yang diparkir pemiliknya," ujarnya.

Kapolda mengemukakan, para tersangka tersebut menggunakan cara-cara yang terorganisir untuk membobol pengaman kendaraan.

"Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan pribadi,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah unit kendaraan yang berhasil diidentifikasi pemiliknya diserahkan kembali secara simbolis kepada pemilik sah sebagai bentuk pengembalian hak dan pelayanan kepada masyarakat.

Bila terjadi tindak kejahatan/kriminal segera laporkan kepada pihak berwajib (polisi) untuk dilakukan tindakan tegas.

“Pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata dia menuturkan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.