Pemkot Palu terima aset bangunan di KEK dari Kemenperin

id KEK, pemkotpalu, kawasan industri, kementerian Perindustrian, sekda Palu, Irmayanti Petalolo, Kota Palu, Sulteng

Pemkot Palu terima aset bangunan di KEK dari Kemenperin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo sejumlah ruangan di kantor pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu usai penyerahan aset hibah aset oleh Kementerian Perindustrian di Palu, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa aset bangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dari Kementerian Perindustrian.

"Hibah yang diberikan Kementerian Perindustrian akan kami manfaatkan untuk kegiatan pemerintahan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo usia penyerahan aset di Palu, Jumat.

Ia mengemukakan keberadaan bangunan kantor akan semakin memperkuat fungsi pengelolaan dan pengembangan KEK Palu, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Bangunan kantor ini memiliki desain yang modern dan representatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan kawasan industri di Palu,” ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan investasi perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana penunjang, salah satunya untuk optimalisasi layanan administrasi.

Melalui penyerahan aset diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan sektor industri, khususnya di KEK Palu yang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Sulawesi Tengah.

"Kami terus berupaya bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menarik minat investor berinvestasi di KEK. Kami juga berharap Kementerian Industri dapat menantu kami dalam mengembangkan KEK," tutur Irmayanti.

Ia menambahkan KEK Palu sangat strategis untuk pengembangan investasi, karena terintegrasi dengan Pelabuhan Pantoloan, yang mana kawasan industri yang di resmikan pada 16 Mei 2014 melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2024 memiliki luas lahan 1.500 hektare.

"KEK Palu memiliki tiga zona, yakni zona industri, zona logistik dan zona ekspor," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.