Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan sektor pajak dan retribusi guna menunjang kegiatan pembangunan daerah.
"Pajak salah satu pendapatan sah, maka sektor ini perlu dioptimalkan guna menunjang pembangunan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat memimpin pertemuan bersama lurah dan camat di Palu, Senin.
Ia menjelaskan, lurah dan camat menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing sebagai perpanjangan tangan Pemkot Palu, selain itu bagian dari perangkat yang membantu pemerintah dalam merealisasikan pajak dan retribusi.
"Saya minta kepada lurah dan camat betul-betul memperhatikan pajak dan retribusi. Bukan hanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga retribusi sampah maupun retribusi usaha. Pastikan ini tertunaikan dengan baik, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha, termasuk usaha kecil, besar, hingga industri yang ada di wilayah masing-masing,” kata dia menegaskan.
Ia mengemukakan, jika pengelolaan sektor pajak dan retribusi dapat berjalan optimal, hal ini tidak hanya akan berdampak positif terhadap pembangunan infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap posisi jabatan lurah dan camat.
Hingga Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu mencapai 40 persen atau sekitar Rp200 miliar lebih dari target Rp590,5 miliar.
"Pencapaian ini positif, saya berharap lima bulan ke depan target PAD bisa tercapai 100 persen," ujar Hadianto.
Menurut dia, meningkatkan sektor tersebut perlu kolaborasi yang kuat, baik lintas organisasi perangkat darah (OPD), pemangku kepentingan hingga masyarakat.
Pada 2024, realisasi PAD Kota Palu sekitar Rp404 miliar, bila realisasi PAD tahun ini tidak mencapai target maka akan berdampak terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Target sektor pajak tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp492 miliar lebih, pendapatan transfer lRp1,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp19 miliar lebih.
"Begitu pun dengan PBB-P2, tahun ini harus tercapai karena realisasi 2024 hanya 80 persen," kata dia.