Dinkes Praimo gencarkan penanggulangan penyakit malaria

id PHBS, malaria, dinkes Parimo, pemkabparimo, Sulteng, I gede, parigi moutong

Dinkes Praimo gencarkan penanggulangan penyakit malaria

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong I Gede Widiadha memberikan keterangan terkait kasus penyakit malaria di kabupaten itu. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menggencarkan penanggulangan penyakit malaria, menyusul ditemukannya kasus di kabupaten itu.

"Sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025 ditemukan 24 kasus malaria. Dari penelusuran tim surveilans Dinkes Parigi Moutong dan Sulawesi Tengah ditemukan penyebaran penyakit bersumber dari Gorontalo atau kasus impor," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Parigi Moutong I Gede Widiadha, di Parigi, Kamis.

Ia mengatakan bahwa dari 24 kasus malaria yang ditemukan, terdapat penyebaran lokal di Kecamatan Moutong, yakni wilayah paling utara Kabupaten Parigi Moutong yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.

"Laporan kami peroleh, penularan malaria dari lokasi pertambangan, maka langkah awal yang kami lakukan adalah meminta bantuan Dinkes Gorontalo untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan, sehingga penyebaran dapat ditekan," ujarnya.

Dinkes Parigi Moutong juga melibatkan puskesmas setempat melakukan promosi kesehatan sebagai bentuk pengendalian kasus, di antaranya mengimbau masyarakat menggunakan kelambu dan menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari timbulnya sarang nyamuk.

Selain itu, juga memberikan penanganan medis terhadap masyarakat yang terpapar malaria serta meminta masyarakat mengonsumsi obat pencegahan malaria saat berkunjung ke daerah endemik.

"Kami juga melibatkan TNI/Polri dalam upaya pencegahan kasus. Kami berharap melalui kolaborasi ini prevalensi malaria dapat ditekan," tutur I Gede Widiadha.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), karena PHBS sangat bermanfaat dalam mencegah berbagai penularan penyakit.


Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.