KDEI Taipei pulangkan 4 jenazah PMI bertahap mulai 5 Agustus

id kdei taipei,pekerja migran indonesia,pemulangan jenazah pekerja migran,pekerja migran meninggal

KDEI Taipei pulangkan 4 jenazah PMI bertahap mulai 5 Agustus

Business matching di Indonesia Exhibition Centre Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), Taipei, Taiwan, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/HO-KDEI Taipe)

Jakarta (ANTARA) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama memfasilitasi pemulangan empat jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini jasadnya sedang dalam proses pemulasaran di rumah duka Zhongli.

Melalui pernyataan KDEI Taipei yang diterima di Jakarta, Selasa, diketahui bahwa tiga jenazah merupakan PMI resmi dan satu merupakan Pekerja Migran Indonesia Overstayer (PMIO).

Identitas keempat jenazah adalah Agus Sholihin asal Bojonegoro, Jawa Timur yang meninggal akibat kebakaran; Aris Widi Irwansyah asal Kendal, Jawa Tengah yang meninggal karena sakit; Mundakir asal Lampung Timur, Lampung yang meninggal karena sakit, serta Wahyu Agung Prasetiyo asal Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Jenazah Wahyu Agung Prasetiyo dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada 5 Agustus, disusul oleh Aris Widi Irwansyah pada 7 Agustus, dan Agus Sholihin pada 8 Agustus. Sementara itu, jenazah Mundakir masih menunggu proses kelengkapan dokumen kekargoan untuk pemulangan berikutnya.

“KDEI Taipei memastikan bahwa setibanya di Tanah Air, seluruh proses pemulangan hingga ke kampung halaman akan dikoordinasikan oleh KP2MI/BP2MI,” tulis KDEI Taipei.

Sebagai bentuk penghormatan, Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo beserta jajaran turut hadir langsung dalam prosesi pemulasaran jenazah pekerja migran tersebut.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal Agustus, KDEI Taipei telah menangani total 82 jenazah PMI dan PMIO yang wafat karena berbagai sebab, termasuk kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan penyakit.

KDEI Taipei turut kembali mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja, kesehatan pribadi, serta keaktifan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk pelindungan terhadap risiko kematian.


Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.