Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat lembaga jasa keuangan non-bank dan pasar modal di daerah ini terus tumbuh positif.
Kepala OJK Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra dalam keterangannya di Palu, Sabtu, menyampaikan pertumbuhan terjadi pada sektor pembiayaan, dana pensiun, layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending), hingga jumlah investor pasar modal.
"Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan di daerah ini sampai April 2025 mencapai Rp7,39 triliun. Angka tersebut naik 15,48 persen dibanding April 2024 yang sebesar Rp6,40 triliun," katanya.
Ia menyebut kualitas pembiayaan juga terjaga dengan tingkat non-performing financing (NPF) pada 1,85 persen.
Sementara itu, kata dia, sektor dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan positif dengan total aset per April 2025 tercatat Rp106,32 miliar, meningkat 7,36 persen dibanding tahun sebelumnya Rp99,05 miliar. Total investasi naik 8,06 persen menjadi Rp103,88 miliar dari sebelumnya Rp96,11 miliar.
Adapun layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau P2P lending menunjukkan pertumbuhan paling signifikan.
Ia menjelaskan outstanding pinjaman pada April 2025 tercatat Rp558,10 miliar, meningkat 58,61 persen dari Rp352,0 miliar pada April 2024 dengan jumlah rekening penerima aktif mencapai 167.552 rekening, sementara tingkat wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP90) tetap rendah di 1,69 persen.
Ia melanjutkan di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Hingga Juni 2025, jumlah rekening investasi di Sulawesi Tengah mencapai 165.499 rekening, naik 32,52 persen dibanding Juni 2024 yang berjumlah sekitar 124.847 rekening.
"Reksadana masih mendominasi dengan 125.323 rekening atau 75,72 persen dari total investor," ujarnya.
Menurut Bonny, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal menunjukkan bahwa literasi dan inklusi keuangan semakin membaik.
Ia mengatakan pertumbuhan ini menandakan kepercayaan masyarakat Sulawesi Tengah terhadap industri jasa keuangan semakin kuat, baik di sektor non-bank maupun pasar modal.
Untuk itu, ia menegaskan OJK Sulteng berkomitmen untuk memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat semakin memahami produk keuangan sesuai kebutuhan
