Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen menjaga hak masyarakat dari kriminalisasi di sektor pertambangan.
"Saya tidak ingin masyarakat dikriminalisasi, hanya karena berusaha mencari nafkah," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Rabu.
Penegasan itu disampaikan Anwar saat menerima kunjungan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulteng Livand Breemer di Kantor Gubernur Sulteng. Pertemuan itu membahas isu-isu strategis terkait perlindungan hak masyarakat, terutama dalam persoalan pertambangan dan kriminalisasi warga.
"Jika ada perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan rakyat, maka itu tidak boleh dibiarkan. Saya tegaskan, pemerintah daerah akan berdiri bersama rakyat,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmen untuk menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam jika masyarakat menjadi korban ketidakadilan.
Gubernur siap menggunakan segala upaya, termasuk mobilisasi masyarakat, jika pihak-pihak tertentu tetap mengabaikan aturan dan merugikan warga.
“Kalau ada yang tidak mau mendengar, saya akan menggunakan kekuatan rakyat untuk melawan. Saya akan kumpulkan kepala desa dan masyarakat, agar tidak takut memperjuangkan hak mereka,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi, dalam merespons berbagai kasus yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di sektor pertambangan.
“Kami melihat pemerintah provinsi bergerak cepat, dan itu sangat membantu kerja-kerja kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, agar penanganan isu-isu HAM di Sulteng lebih efektif,” katanya.
